Ribuan jemaah umrah dari berbagai belahan dunia, termasuk dari Indonesia yang tiba di Bandara Internasional King Abadul Aziz (Jeddah) dan Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah, Kamis (27/2/2020). Namun mereka mengalami kesulitan tidak bisa melanjutkan perjalanan karena Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan menghentikan sementara kedatangan jemaah umrah sehubungan dengan kekhawatiran meluasnya serangan virus corona di negaranya. Informasi yang diterima dari kota Mekkah menyebutkan, jemaah umrah yang sudah tiba diterbangkan kembali ke negara asal.
"Benar, kami mendapatkan informasi. Banyak jemaah umrah asal Indonesia yang tidak bisa keluar dari bandara King Abdul Aziz Jeddah, Mereka semua tertahan dan menunggu untuk diterbangkan kembali ke tanah air," kata Nukman, salah satu pengelola biro perjalanan di Arab Saudi. Sementara Ust Kemas H Muhammad Ali dari GT Travel saay dihubungi sripoku.com mengaku masih berada di Madinah dan persiapan untuk bergerak ke Kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Ia mengaku mendapat pesan singkat dari travel terkait kebijakan Arab Saudi tersebut.
"Memang benar, semua pintu bandara di Madinah dan Jeddah ditutup. Jemaah umrah yang sudah tiba di Madinah dan jeddah, tidak bisa melanjutkan perjalanan. Info mereka akan dipulangkan," katanya. Ust Kemas H Muhammad Ali sendiri tidak mengetahui secara pasti kebijakan tersebut, namun kemungkinan hanya beberapa hari saja karena Arab Saudi akan melakukan penyisiran dan pendeteksian.
"Kita doakan semua akan baik baik saja," katanya. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah terus melakukan lobi kepada pemerintahan Arab Saudi perihal penangguhan sementara jemaah umrah karena wabah virus Corona. "Ya namanya juga berusaha demi untuk rakyat pasti kita melakukan upaya upaya seperti itu. Tapi caranya juga kan halus," kata Terawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (27/2/2020).
Menurutnya pemerintah menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi warga negara asing melakukan ibadah umrah. Namun, pemerintah tetap berharap agar warga negara Indonesia bisa menunaikan ibadah Umroh di Arab Saudi. Apalagi menurutnya belum ditemukan kasus virus corona di Indonesia.
"Itu keputusan sebuah negara kita harus hormati lah. Tapi kan ngomong ngomong kan enak, ya toh, negosiasi dan sebagainya. Tapi kita enggak memaksakan diri karena itu sebuah keputusan, menghargai, supaya tak jadi preseden buruk untuk yang di kemudian hari," katanya. Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi menangguhkan umroh untuk semua pengunjung dari luar negeri. Hal itu sebagai bagian dari pengimplementasian standar internasional tertinggi yang diberlakukan World Health Organization (WHO) untuk menghentikan paparan wabah virus corona.
"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang," tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi, Kamis (27/2/2020). Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara kegiatan umrah, ziarah, dan wisata ke Arab Saudi, untuk mencegah penyebaran virus corona, sejak Kamis (27/2/2020). Berikut pernyataan lengkap tersebut, yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh :
Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Pemerintah Kerajaan saat ini masih terus mengawasi perkembangan penyebaran virus corona baru (COVID 19), dan Kementerian Luar Negeri tegaskan keinginan kuat Pemerintah Kerajaan melalui lembaga kesehatan terkaitnya untuk menerapkan standar internasional terkait pencegahan dan penanganan wabah ini, serta mendukung upaya dari negara negara dan organisasi internasional terutama WHO, untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus ini. Dalam rangka upaya melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warganegara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah Umroh atau mengunjungi Mesjid Nabawi, atau kunjungan wisata, dan berdasarkan rekomendasi dari lembaga kesehatan Pemerintah Kerajaan untuk menerapkan standar pencegahan tertinggi, serta dalam rangka melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus Corona baru (COVID 19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi, Pemerintah Kerajaan memutuskan mengambil langka langkah pencegahan sebagai berikut : 1. Menghentikan sementara warganegara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan mengunjungi Mesjid Nabawi.
2. Menghentikan masuknya warganegara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, bagi mereka yang datang dari negara negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID 19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan. 3. Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warganegara Arab Saudi dan warganegara dari negara negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab), Kecuali bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing masing setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warganegara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa langkah langkah tersebut diatas adalah sementara, dan penerapannya akan terus di evaluasi oleh lembaga lembaga kompeten yang terkait. Pemerintah Arab Saudi tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran virus ini. Selanjutnya Kementerian Luar Negeri meminta warganegara Arab Saudi untuk tidak bepergian ke negara negara yang saat ini terkena wabah virus Corona baru (COVID 19).