Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi pelaksanaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2020 yang dibacakan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto. "Melaksanakan verifikasi dan validasi data terpadu kebijakan sosial, berkoordinasi dengan instansi pemerintah pusat yang menangani pendataan dimaksud. Itu yang diminta oleh Pak Menteri," kata Ardian dalam konferensi pers kinerja APBD semester I 2020 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Mendagri Tito Karnavian, dikatakan Ardian, juga menginstruksikan agar Pemda melakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan pemberian berbagai jenis bansos dan atau hibah yang diberikan pemerintah pusat dan daerah. "Melakukan pendataan terhadap daftar nama dan alamat penerima BLT desa, dalam rangka menjaga tidak terjadi tumpang tindih dengan pelaksanan bansos lainnya," kata Ardian. "Dengan Inmendagri ini, Pak Menteri sudah meminta kepala daerah melakukan langkah langkah percepatan menyangkut bansos," pungkasnya.
Diketahui, bantuan sosial kerap menjadi polemik karena sengkarut permasalah yang ada. Teranyar, Kementerian Keuangan Sri Mulyani menyebut data penerima bantuan sosial yang ada diKementerian Sosial sudah lama tidak diperbarui. "Waktu ditelisik ternyata data tersebut belum diupdate sejak 2015, karena peng update an data tersebut tergantung kepada pemerintah daerah, berdasarkan peraturan perundang undangan yang baru," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, (11/8/2020).
Ketika pemutakhiran data telah dialihkan ke daerah, kata Sri Mulyani, tidak semua pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data. Padahal, penyaluran data di masa pandemi ini membutuhkan data yang lebih baru. Begitu pandemi melanda, pemerintah tidak bisa menunggu data disempurnakan terlebih dahulu untuk menyalurkan bantuan sosial. "Makanya dilakukan pembayaran dulu sambil ke bawah ditambah dengan program sosial lain untuk menyapu yang belum mendapatkan," ujar Sri Mulyani.