Membayar pajak kendaraan bermotor menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik setiap tahunnya. Saat ini, terdapat cara bayar pajak motor lewat ATM yang menjadi solusi praktis yang memberikan banyak keuntungan dan kemudahan untuk para wajib pajak. Anda tidak perlu mengantri serta menunggu lama di Samsat.
Kini melalui ESamsat dan SMS Anda bisa membayar pajak dengan sangat mudah. E-Samsat menjadi salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pengesahan STNK dengan cara melakukan pembayaran melalui ATM Bank yang sudah bekerja sama di semua wilayah Indonesia. Anda harus memiliki kode pembayaran terlebih dahulu. Sesudah itu, baru Anda bisa beranjak ke ATM guna mentransferkan sejumlah uang. Bank yang dapat digunakan diantaranya adalah adalah BJB, BNI, BRI, dan BCA.
- Kirim SMS untuk Memperoleh Kode Pembayaran
Hal yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan ponsel untuk mengirimkan pesan singkat ke nomor 0811-211-9211. Gunakan format berikut ini; esamsat [spasi] nomor rangka [spasi] Nomor KTP.
- Tunggu Balasan SMS
Setelah Anda mengirim sms sesuai dengan format di atas. Tunggu untuk mendapatkan pesan balasannya. Anda akan menerima dua pesan balasan. Sms pertama terkait rincian pembayaran pajak kendaraan. Sedangkan sms ke dua informasi berisi kendaraan yang Anda miliki. Anda perlu fokus pada sms pertama. Perhatikan 16 digit kode pembayaran Anda. Nomor tersebut lah yang nantinya akan digunakan ketika membayar pajak kendaraan melalui ATM. Pastikan sms balasan tersebut tidak terhapus atau Anda bisa menulis nomor tersebut di media lain seperti di kertas.
- Melakukan Pembayaran di ATM
Setelah mendapatkan kode pembayaran, Anda dapat menuju ke ATM terdekat dari tempat tinggal Anda. Pembayaran pajak tidak dapat dilakukan melalui ATM Link (ATM bersama).
- Simpan Struk Sebagai Tanda Bukti
Setelah Anda berhasil melakukan transaksi, simpan struk dari mesin ATM sebagai tanda bukti pembayaran pajak berhasil. Simpan bukti tersebut dengan aman.
Itulah beberapa cara bayar pajak motor lewat ATM yang perlu Anda perhatikan. melalui ESamsat dan SMS, Anda bisa selanjutnya membayar pajak dengan ATM. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan layanan dari e Dokumen Seva.id. Tim Seva.id akan menjemput dokumen Anda dengan aman, kemudian mereka akan melakukan pengurusan ke Samsat. Segera gunakan layanan eDokumen Seva.id sekarang jika Anda ingin mengurus surat kendaraan.