Sekelompok pesepeda perempuan berbaju ketat saat bergowes ria keliling Kota Banda Aceh viral di media sosial. Foto foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) itu mengundang berbagai kecaman para netizen. Bahkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman berang dan langsung meminta Satpol PP WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (6/7/2020). Nonton Aminullah meminta Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020) itu untuk diberikan pembinaan.

“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah. Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma norma yang ada di Aceh.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP WH untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan. “Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” katanya. Setelah menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP WH, sekitar 10 orang wanita kelompok pesepeda ria yang fotonya viral saat bergoes ria lantaran tidak mengenakan jilbab dan pakaian ketat itu kembali diperbolehkan pulang ke rumah mereka masing –masing setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak akan mengulangi kembali perbutan tersebut.

“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya. Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020). Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz, kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing masing. "Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan," lanjutnya.

Saat diperiksa petugas Satpol PP Wh, para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Mingg (05/07/2020). Aksi mereka viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dari para warganet. “Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

Masing masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya. "Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan. Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Banda Aceh geram dengan viralnya foto foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) tanpa hijab bersepeda keliling Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman langsung meminta Satpol PP WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh. “Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (06/07/2020). Aminullah meminta Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020) itu untuk diberikan pembinaan.

“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tulis Aminullah. Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma norma yang ada di Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *