Pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, anak tak berdosa di Tanjungpinang Barat, Riau. Dirinya menjadi korban kebejatan seorang warga yang mengaku orang pintar alias dukun.
Pelaku sudah berusia 68 tahun dan memiliki inisia Sa. Sa melakukan kebejatannya tersebut setelah melihat kliennya memiliki anak. Dirinya mengaku akan melakukan ritual.
Sang anak di bawah umur tersebut menjadi korban. Pelecehan seksual tersebutibermula dari pertemuan ibu korban dengan pelaku. Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya mengemukakan, awalnya ibu berinisial M bertemu secara tak sengaja dengan pelaku pada Rabu (16/7/2020).
Pelaku mengatakan memiliki kemampuan mengeluarkan aura keharmonisan keluarga. Yang telah tiga kali gagal dalam pernikahannya kemudian meminta pelaku memperbaiki aura keluarganya. Pelaku Sa dan M kemudian menuju ke rumah M.
Di sana pelaku seolah melakukan ritual pengobatan. "Di rumah korban M, pelaku melakukan ritual pengobatan dengan disuruh mandi dan bawa jeruk. Setelah itu pelaku meraba raba korban M, namun saat itu korban tidak mengira kalau perbuatan ini hanyalah tipuan pelaku," kata Indra.
Paginya, pelaku datang lagi ke rumah tersebut. Saat itu, M sedang bekerja dan Sa hanya bertemu anak M yang masih remaja. Perlakuan Sa itu terbongkar ketika anak M menangis tersedu sedu.
Kepada ibunya, ia mengaku telah dicabuli si dukun. Saat M menanyakan keterangan anaknya pada pelaku, Sa malah lari. "Korban M langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap menjadi bulan bulanan warga sekitar," terang Indra.
Kapolsek mengatakan Sa terancam dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang undang tentang perlindungan anak dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman lima maksimal 15 tahun penjara. "Modusnya menjadi orang pintar atau yang lebih dikenal dukun," kata Indra. Ibu Berniat Perbaiki Aura Keluarga, Sang Anak Malah Dicabuli Dukun
Nasib pilu dialami oleh seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan. Siswi berinisial NN (14) ini menjadi korban pemerkosaan. NN diketahui merupakan warga Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh NN terjadi di sebuah kosan di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (21/6/2020) lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku pemerkosaan terhadap NN merupakan temannya sendiri.
Pelaku diketahui berinisial AB. Namun ternyata NN tak hanya diperkosa oleh AB. Ia juga diperkosa oleh tiga orang lainnya yang merupakan teman pelaku AB.
Sebelum diperkosa, NN juga mengaku dipaksa minum minuman keras oleh AB. Kejadian itu baru diketahui ibunya berinisial AS saat mendengar putrinya menginggau dalam kondisi tidur. Dalam kondisi tanpa sadar korban berbicara dengan nada ketakutan.
Setelah korban terbangun, kemudian ibunya menanyakan apa yang terjadi, lalu korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya. "Saat bangun, anak saya mengaku telah diperkosa oleh temannya inisial AB," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (17/7/2020). Mendengar itu, AS pun marah dan langsung mendatangi kediaman AB.
Namun, pelaku membantah tuduhan itu. "Awalnya kami tidak mau melapor dan menyelesaikan masalah ini secara keluarga tapi terlapor yang dikenali anak kami ini tidak mau mengakui kalau telah melakukan pemerkosaan dengan dalih hanya membuka celana korban saja," ujarnya dikutip dari Sripoku.com. Namun, betapa terkejutnya AS setelah mengetahui bahwa pemerkosaan itu tidak hanya dilakukan terlapor AB, tapi juga dilakukan tiga rekannya.
"Anak saya dibuat mabuk oleh AB ini. Ketika dia tidak sadarkan diri, dibawa ke kosan dan di sana ada tiga pelaku lagi temannya AB yang memerkosa anak saya," katanya. Dirinya berharap dengan adanya laporan ini, polisi dapat menangkap para pelaku yang telah memerkosa anaknya. "Saya minta pelakunya dipenjara, anak saya sudah dirusak," harapnya.
Dikutip dari Sripoku.com , korban mengaku hanya mengenal pelaku AB, sementara tiga temannya tidak. Diceritakan NN, kejadian itu berawal saat ia sedang nongkrong bersama dengan teman temannya, kemudian pelaku datang mengajaknya untuk membeli minuman. "Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motor, setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, namun dia mengancam saya sehingga terpaksa saya ikut minum," ujarnya.
Setelah itu, ia mengeluh kepalanya sakit dan minta diantar pulang tapi pelaku beralasan keesokannya baru akan diantar pulang. "Kemudian saya diajak pelaku keluar tapi bukan pulang melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya. Setelah sampai di TKP, pelaku langsung merayu korban untuk mengajaknya berhubungan badan, tapi korban tidak mau.
"Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur," ungkapnya. Setelah korban tertidur, saat itulah pelaku melakukan aksinya. "Waktu itu saya pengaruh minuman jadi tidak terlalu jelas tapi dia membuka celana saya dan memperkosa saya, tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya," tuturnya.
Ia mengaku bahwa yang memperkosanya merupakan teman mainnya. "Dia ini teman nongkrong saya tapi tidak terlalu akrab, usai kejadian saya pulang ke rumah dalam keadaan setengah tidak sadarkan diri," katanya. Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan laporan tersebut dengan tanda bukti lapor nomor LP B/1482/VII/2020/Sumsel/RESTABES/SPKT.
"Sekarang kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Heri.