Jumlah kasus positif infeksi virus corona (COVID 19) di Jerman terus menunjukkan trend kenaikan signifikan. Data dari Robert Koch Institute untuk penyakit menular menunjukkan 5.780 kasus positif COVID 19, pada Kamis (26/3/2020). Demikian data statistik dari Robert Koch Institute untuk penyakit menular pada Jumat (27/3/2020).

Dengan demikian total kasus positif COVID 19 di Jerman menjadi 42.288. Sementara 253 orang telah meninggal karena penyakit ini. Artinya bertambah 55 orang dibanding hari sebelumnya, Rabu (25/3/2020).

Sebelumnya, Otoritas Jerman mengeluarkan aturan perkumpulan warganya tidak boleh dihadiri lebih dari dua orang, untuk menekan penyebaran virus corona. Menurut para petinggi negara tersebut, cara ini akan lebih efektif ketimbang menerapkan karantina di rumah bagi para warga negaranya. Regulasi baru ini diumumkan oleh Kanselir Jerman, Angela Merkel, Minggu sore (22/3/2020) waktu setempat.

Jerman setuju menerapkan aturan ini setelah dilakukan pertemuan antara Merkel dengan 16 kepala negara bagian Jerman. Meski begitu, ada perkecualian bagi keluarga atau orang orang yang tinggal bersama di satu rumah. Kebijakan ini juga diambil setelah Jerman berkaca dari pengalaman, banyak warganya yang melanggar aturan karantina.

Menurut kabar dari media Jerman Deutsche Welle, di Bavaria terdapat 160 pelanggaran aturan karantina. Orang orang masih mengadakan pesta, meski telah diterapkan aturan karantina di rumah masing masing. Negara bagian barat Rhine Westphalia Utara juga melaporkan aturan pertemuan kelompok yang diabaikan.

Sementara itu di Hesse, polisi melaporkan suasana Minggu malam berlangsung tenang, karena orang orang mematuhi aturan untuk tetap di rumah. Selain mengumumkan aturan baru tentang jumlah orang di perkumpulan, Jerman juga menerapkan aturan aturan lain, sebagai berikut: 1. Semua restoran, kafe, dan penyedia jasa sejenis termasuk penata rambut, harus memberi jarak 2,5 meter antara orang. Jika tidak memungkinkan, mereka harus tutup sementara.

2. Di tempat umum, orang orang yang tidak tinggal bersama harus menjaga jarak minimal 1,5 meter. 3. Perusahaan harus memastikan karyawannya bekerja secara higienis. 4. Warga yang bepergian untuk kerja, membantu orang lain, atau berolahraga secara individu, diperbolehkan keluar rumah.

5. Aturan ini akan ditegakkan selama dua minggu ke depan. 6. Merkel menekankan larangan ini adalah aturan, bukan imbauan. Polisi akan dikerahkan untuk memastikan para warga mematuhinya.(Reuters/AFP/AP/Channel News Asia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *