Pihak berwenang memberikan denda pada seorangkakekberusia 83 tahun sebesar 166 euro (Rp 2,9 juta). Usut punya usut,kakek bernamaAngelo Boletti itu terkena denda karena ayamnyaberkokokterlalu pagi. Peristiwa ini terjadi di kota Castiraga Vidardo, Lombardy,Italia.

Boletti memiliki seekorayambernama Carlino. Carlinoberkokok dengan keras pada pukul 04.30 pagi waktu setempat. Kokokan Carlino yang keras membuat tetangganya bangun.

Para tetangga kemudian mengajukan keluhan kepadapolisisebagaimana dilansir dariOddity Central via Kompas.com. Polisi kemudian memantau Carlino. Akhirnya, mereka mengambil kesimpulan bahwa kokokan ayam tersebut dinilai terlalu pagi.

Petugas polisi mendapati bahwa ayam tersebut mulai berkokok sekitar pukul04.30 pagi. Sang ayamterusberkokok hingga sekira pukul 06.00 pagi waktu setempat. Selain itu,aturansetempat mengharuskan bahwa hewan peliharaan harus dijaga pada jarak minimal 10 meter dari rumah tetangga. Setelah mendapat kesimpulan terjadinya pelanggaran, polisi lantas mendenda Boletti sebagai pemilik Carlino.

"Saya tidak dapat berkata kata." "Aturanapa yang berlaku di sana." "Mereka bisa saja memberi tahu saya sebelumnya (aturan) tentang jarak."

"Saya tidak mengerti,” kata Boletti kepada surat kabar ItaliaIl Citadino. Wali Kota Castiraga Vidardo, Emma Perfetti, mengatakan kepada wartawan bahwa pihak berwenang setempat tidak punya pilihan selain mengambil tindakan dalam kasus tersebut. Pertimbangan utamanya adalah banyak sekali laporan keluhan yang masuk dari warga tentang Carlino. Dalam pembelaannya, Boletti mengatakan bahwa Carlino telah menjadi ayam peliharaannya selama 10 tahun.

Sebelum dilaporkan kepada polisi, para tetangganya sebenarnya telah mengajukan keluhan kepadanya. Karena mendapat keluhan tersebut, Boletti ingin mmberi ingin memberikan Carlino kepada temannya. Dia harus menunggu 20 hari karena temannya sedang berlibur. Namun belum genap 20 hari, Boletti sudah dijatuhi denda.

Warga lanjut usia (lansia) berusia 83 tahun itu mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding agar denda itu dibatalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *