Tiba tiba, media sosial dihebohkan dengan 'bungkus membungkus'. Semuanya berawal dari sebuah thread pemilik akun Twitter mufis @m_fikris. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisialG.
Akun Twitter tersebut membagikan ceritanya karena tidak ingin ada korban lain. Melalui thread panjang, ia menjelaskan kronologiG melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Pelecehan yang dialaminya tidak dilakukan secara langsung.Namun melalui foto dan video yang tidak wajar.
Gmeminta sang pemilik akun untuk membungkus dirinya memakai kain jarik. Setelah itu, G meminta agar dikirimi foto dan video [email protected]_fikrissudah dalam keadaan terbungkus. Di unggahannya, akun itu bercerita jika G memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga ditutup menggunakan lakban.
Kompas.com mencoba menelusuri fakta di balik kasus tersebut: Di akun @m_fikris, G disebut juga melakukan ancaman jika permintaannya tersebut tak dilakukan oleh pemilik akun. Lalu, pemilik akun juga melaporkan tindakan G tersebut ke dua akun, #Unair_Officil dan @BEMFIBUA.
"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melakukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," lanjut pemilik akun @M_fikris. Utas tersebut pun segera mendapat respon dari sejumlah akun yang diduga menjadi korban G. Saat dikonfrimasi,UnairSurabaya mengatakan, G diduga merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Semester 10, Universitas Airlangga.
Namun, pihak kampus mengaku belum bisa menghubungi yang bersangkutan atau pun keluarganya. "Kami memang sedang melakukan investigasi soal kasus ini, tapi sekarang kami belum berhasil mengkonfirmasi langsung kepada G. Dia belum berhasil dihubungi sampai saat ini," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Prof Suko Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020) malam. "Orangtuanya juga belum bisa dikonfirmasi, kami masih terus berusaha," tambahnya.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Diah Arini Arimbi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2020) sore, membantah jika ada penelitian yang dilakukan di fakultas tak ada yang mengarah ke tindakan pelecehan. "Semua penelitian ilmiah di Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada aksi pelecehan seksual," katanya. Namun, terkait kasus "Fetish Kain Jarik", Diah berjanji tidak akan melindungi siapapun civitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus, apalagi yang melanggar pidana.
Meskipun belum ada laporan terkait kasus fetish yand diduga dilakukan G, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tetap melakukan penyelidikan. "Tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik mahasiswa di Surabaya berinisial G yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020). Namun, kata Trunoyudo, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.
Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika pernah dirugikan atau menjadi korban aksi tersebut.